Gaji di Perum Bulog BUMN Terbaru 2023

Rate this post

Badan Urusan Logistik (BULOG) adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas operasional BULOG dikoordinasikan oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi.

Gaji di Perum Bulog BUMN
Gaji di Perum Bulog BUMN

Perum Bulog adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN dan Lembaga Kementerian teknis lainnya. Pada tahun 2022, Perum Bulog tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian BUMN, dan menjadi kewenangan otoritas Badan Pangan Nasional (BPN).
Perum Bulog adalah hasil peralihan kelembagaan atau perubahan status hukum Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk Perusahaan Umum (Perum).

Profil Bulog

Perum Bulog adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang logistik pangan. Perum Bulog diawasi dan dikendalikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perum Bulog tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian BUMN, dan menjadi kewenangan otoritas Badan Pangan Nasional (BPN)

Perum Bulog berdiri pada tanggal 10 Mei 1967. Saat itu, Perum Bulog bernama Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) BULOG. Tujuan utamanya adalah untuk mengamankan penyediaan pangan demi menegakkan pemerintahan baru.

Perum Bulog berdiri berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967. Pada tahun 1966, Komando Logistik Nasional (Kolognas) menangani pengendalian operasional bahan pokok kebutuhan hidup. Pada tanggal 10 Mei 1967, Kolognas dibubarkan dan digantikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).

Perum Bulog berubah status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tanggal 21 Januari 2003. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003. Peraturan Pemerintah ini kemudian direvisi menjadi PP RI No. 61 Tahun 2003.

Produk Bulog Apa saja?

Perum BULOG memproduksi beberapa produk pangan, antara lain:

  • Beras, Minyak goreng, Gula pasir, Tepung terigu, Daging, Mie sagu, Fortivit, Besita.
  • Beberapa produk unggulan Perum BULOG, antara lain:
  • BerasKita, Gula ManisKita, DagingKita, Beras Hitam, Beras Basmati, Al Hambra.
  • Perum BULOG juga mengelola komoditi lain, seperti: Kedelai, Ikan.
BACA JUGA  Gaji PT Cermai Makmur Abadi International Per Bulan 2023

Pegawai BULOG adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Status ini berlaku mulai tanggal 1 April 1995. PNS BULOG mendapatkan gaji sesuai dengan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Pada tanggal 1 Januari 2004, PNS LPND BULOG Kategori 1 diangkat menjadi Pegawai Perum BULOG. PNS LPND BULOG Kategori 2 ditugaskan di Perum BULOG, dan akan diberhentikan sebagai PNS dengan hak pensiun saat berusia 50 tahun.

Perubahan status pegawai BULOG dari PNS menjadi Pegawai Perum menyebabkan perubahan budaya kerja.

Gaji di Perum Bulog BUMN

Gaji di Perum Bulog BUMN berkisar antara Rp1,5 juta sampai Rp19 juta. Gaji staf pelaksana Bulog diperkirakan sekitar Rp4,9 juta belum termasuk tunjangan. Gaji pemasaran di Perum Bulog rata-rata sekitar Rp7.354.355 per bulan.

Karyawan Bulog memiliki tugas untuk:

  • Mengelola stok pangan
  • Menstabilkan harga, terutama harga pokok
  • Menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah
  • Menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos)
  • Mengembangkan, merencanakan, dan mengevaluasi produk baru untuk komoditi beras dan pangan lainnya
  • Mengendalikan harga

Ruang lingkup bisnis Perum Bulog meliputi:

  • Logistik dan pergudangan
  • Survei dan pemberantasan hama
  • Penyediaan karung plastik
  • Usaha angkutan
  • Perdagangan komoditi pangan
  • Usaha eceran

Perum Bulog membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA/SMK, D3, dan S1.